Jusuf Kalla Minta BNPT Jangan Curigai Semua Pesantren Terafiliasi Jaringan Terorisme

Jusuf Kalla Minta BNPT Jangan Curigai Semua Pesantren Terafiliasi Jaringan Terorisme
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai Keadilan Sejahtera di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARA/HO-Tim Media JK

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk tidak menyamaratakan anggapan bahwa semua pondok pesantren terafiliasi dengan jaringan terorisme.

JK meminta BNPT segera mengambil tindakan apabila menemukan pondok pesantren yang terbukti terpapar paham radikal dan terorisme.

"Ya tentu kalau ada buktinya, silakan (BNPT) ambil tindakan. Jangan kemudian hanya mengeluarkan isu, lalu semua pondok pesantren seperti dicurigai semuanya," kata JK seusai menghadiri Rakernas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Bidakara Jakarta, Senin.

Terhadap ratusan pondok pesantren yang diduga terpapar paham radikal dan terorisme, ketua umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu meminta BNPT memanggil satu per satu lembaga pendidikan Islam tersebut untuk dilakukan investigasi.

Apabila terdapat bukti kuat terkait dugaan afiliasi paham radikal di pondok pesantren tersebut, JK mengimbau BNPT membuka data itu.

"Ya perlu (terbuka), kalau memang ada bukti (terafiliasi terorisme) itu, tetapi harus yakin dan ada buktinya," ujarnya wapres ke-10 dan ke-12 itu.

Data tentang 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme tersebut diungkapkan oleh Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa (25/1).

Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, Minggu (30/1), mengatakan data tersebut merupakan bentuk peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Jusuf Kalla meminta BNPT memanggil satu per satu pengasuh pondok pesantren yang diduga terpapar paham radikal dan terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News