Jusuf Kalla : UUD Boleh Berubah, Tapi Tidak Visi Para Pendiri Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak bangsa Indonesia menjadikan momen peringatan Hari Konstitusi untuk senantiasa mengingat dan meneruskan visi para pendiri bangsa.
Terutama visi mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena visi kesejahteraan, menjadi salah satu alasan berdirinya negara Indonesia, disamping visi-visi lainnya.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Konstitusi 18 Agustus 2017.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jumat (18/8).
Ikut hadir pada acara tersebut, Pimpinan MPR RI dan Ketua-Ketua Lembaga Negara, para menteri kabinet kerja, pimpinan Fraksi di MPR, anggota Lembaga Pengkajian MPR dan seluruh peserta lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR tingkat nasional tahun 2017.
Perubahan terhadap konstitusi menurut Jusuf Kalla adalah sesuatu yang wajar.
Asal tidak mengubah visi misi para pendiri bangsa. Karena itu, empat tahap perubahan yang sudah dilakukan terhadap UUD 1945, sedikit
pun tidak mengubah pembukaan UUD.
Karena merubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak bangsa Indonesia menjadikan momen peringatan Hari Konstitusi untuk senantiasa mengingat dan meneruskan visi para
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- MPR Dorong Pemerintah Blokir Gim Daring Mengandung Kekerasan
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
- Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM