Jutaan Liter BBM Subsidi Disalahgunakan
Rabu, 21 Maret 2012 – 11:20 WIB
Secara keseluruhan, lanjut jenderal dua bintang itu, data sampai 17 Maret 2012, polisi telah melakukan penindakan terhadap 143 kasus penyalahgunaan BBM. Dari 143 kasus tersebut, Polri berhasil menjaring 163 tersangka.
Baca Juga:
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 996.021 liter jenis premium, 2.994.032 liter jenis solar, 4.698 liter minyak tanah, empat unit sepeda motor, 58 unit mobil, 24 unit truk, 15 unit mobil tangki, 10 buah kapal, delapan unit mesin pompa, dan uang tunai sebesar Rp. 32.205.000.
Semua tersangka yang terjerat dikenakan pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. "Jadi yang berkaitan dengan menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah akan diancaman hukuman 6 tahun penjara,"katanya.
Terkait demonstrasi yang makin sering frekuensinya, Polri mengaku sudah punya strategi khusus. "Kita negosiasi dengan pendemo, silahkan yang baik baik, tertib," katanya.
JAKARTA---Mabes Polri mengumumkan "perang" terbuka terhadap spekulan yang berani menimbun bahan bakar minyak (BBM) jelang kenaikan harga.
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha