Jutaan Pemilih Siluman Masih Akan Menghantui Pemilu 2019

Jutaan Pemilih Siluman Masih Akan Menghantui Pemilu 2019
Jutaan Pemilih Siluman Masih Akan Menghantui Pemilu 2019

Di Indonesia, semua warga negara yang telah berusia 17 tahun diwajibkan memiliki e-KTP sebagai syarat memilih.

Tetapi skema e-KTP sendiri telah tercoreng oleh skandal korupsi sebesar Rp 2,3 triliun yang melibatkan banyak politisi senior. Salah satunya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang dihukum penjara 15 tahun karena telah dianggap mencuri uang rakyat.

Akibatnya, jutaan orang Indonesia masih belum memiliki e-KTP.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengatakan hingga akhir 2018, sekitar 1,6 juta penduduk Papua terancam tidak dapat memilih pada April nanti karena tidak memiliki e-KTP.

Jutaan Pemilih Siluman Masih Akan Menghantui Pemilu 2019 Photo: Untuk pertama kalinya warga Indonesia akan memilih wakil rakyat dan presiden di waktu yang bersamaan. (ABC News: Max Walden)

Penduduk Papua sebelumnya terbiasa memilih dengan menggunakan "sistem noken", di mana masyarakat menentukan pilihan berdasarkan mufakat/konsensus, bukan memilih sendiri-sendiri.

Tetapi KPU mengatakan akan berupaya mengurangi praktik sistem noken karena rentan manipulasi.

Selain itu, kesalahan birokratis dalam sistem pendaftaran pemilih juga telah mengakibatkan beberapa orang memiliki identitas ganda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News