Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Sampai Ketinggalan!

Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Sampai Ketinggalan!
Ilustrasi surat kendaraan bermotor. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.

Ada dua kesempatan, kata Syagrial, pertama agar masyarakat idak terlalu besar membayar denda, dan terhindar dari penghapusan data ranmor.

“Rencana awal tahun depan. Namun, dapat dipercepat sejalan dengan surat Korlantas. Ini akan jadi alternatif dan solusi bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam penerapannya nanti, Polri akan memberi surat peringatan selama li,ma bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan, kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.

Selanjutnya, dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen. (mcr36/jpnn)

Bapenda Riau berencana memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat yang sudah menunggak dalam waktu yang lama.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News