Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Jangan Sampai Ketinggalan!
Senin, 05 September 2022 – 06:06 WIB
Ada dua kesempatan, kata Syagrial, pertama agar masyarakat idak terlalu besar membayar denda, dan terhindar dari penghapusan data ranmor.
“Rencana awal tahun depan. Namun, dapat dipercepat sejalan dengan surat Korlantas. Ini akan jadi alternatif dan solusi bagi masyarakat,” jelasnya.
Dalam penerapannya nanti, Polri akan memberi surat peringatan selama li,ma bulan, pemblokiran registrasi kendaraan bermotor selama satu bulan, kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.
Selanjutnya, dilakukan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor secara permanen. (mcr36/jpnn)
Bapenda Riau berencana memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat yang sudah menunggak dalam waktu yang lama.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat