Kabar Baik dari 2 Pejabat untuk Honorer K2 yang Lulus PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51 ribu honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 diminta bersabar. Tidak akan lama lagi Perpres tentang Jabatan PPPK akan terbit.
"Sabar saja, Perpresnya bentar lagi terbit. Tinggal dikit lagi," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Rabu (29/1).
Rekrutmen PPPK tahap I dari jalur honorer K2 berusia 35 tahun ke atas. Di mana tenaga guru yang lulus sebanyak 34.954, kesehatan 1.792, penyuluh pertanian 11.670.
Total 51 ribuan orang ini sedang menunggu pengangkatan sebagai PPPK.
Secara terpisah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, paling lambat Februari Perpres tersebut sudah ditetapkan.
Begitu Pepres keluar, BKN langsung memproses penetapan NIP PPPK.
"Sudah tinggal hitungan hari kok. Sabar saja ya, BKN sudah siap memproses NIP. Enggak pakai lama," ucapnya.
Dengan berlakunya PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka status kepegawaian pada instansi pemerintah hanya dua yaitu PNS dan PPPK.
Begitu Perpres tentang jabatan PPPK terbit, BKN langsung menerbitkan NIP untuk PPPK dari jalur honorer K2.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi