Kabar Baik dari Mas Nadiem untuk Warga Papua, Selamat ya

Kabar Baik dari Mas Nadiem untuk Warga Papua, Selamat ya
Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PAPUA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknogi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya memberikan izin operasional pendirian Universitas Okmin Papua.

Kabar baik dari Mas Nadiem ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Nizam saat peresmian Universitas Okmin Papua secara daring, Selasa (17/8).

"Mas Menteri secara resmi sudah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 344/E/O/2021, tentang Izin Pendirian Universitas Okmin Papua di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Okmin Papua," kata Nizam.

Dengan keluarnya izin operasional Universitas Okmin Papua, Nizam berharap universitas dapat berkontribusi dalam membangun SDM unggul untuk masyarakat Papua, khususnya Kabupaten Pegunungan Bintang dan kawasan sekitarnya.

Dia juga mengingatkan para dosen Universitas Okmin agar turut membangun pengabdian masyarakat, penelitian serta fokus pada pengembangan potensi di daerah.

Nizam mengajak para dosen untuk memaknai pendirian Universitas Okmin ini sebagai satu langkah sejarah penting bagi masyarakat di Pegunungan Bintang dan menjadikan sebagai lembaran baru untuk kemajuan Papua ke depan, terutama di Pegunungan Bintang.

"Kehadiran perguruan tinggi tidak hanya mengembangkan SDM, tetapi juga membangun ekonomi, kesejahteraan sosial dan memajukan masyarakat," ujarnya. Selain itu lanjut Nizam, semuanya perlu bergotong royong antarperguruan tinggi yang sudah ada, antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan industri di Papua.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Paristiyanti Nurwardani dan Direktur Kelembangaan Ridwan turut menyerahkan pemberian tablet Edu Dikti yang berisi 300 modul dari 6 prodi kepada mahasiswa Universitas Okmin Papua.

Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya memberikan surat izin operasional universitas okmin Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News