Kabar Baik Dari Presiden Jokowi Untuk ASN, Bukan Cuma THR yang Cair

Untuk komponen besaran THR 2020 diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020 yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sedangkan komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan.
Sedangkan untuk 2021, THR diberikan untuk para PNS, CPNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, penerima pensiunan, penerima tunjangan.
THR diberikan sepuluh hari sebelum hari Idulfitri.
Anggaran THR 2021 awalnya sebesar Rp 45,4 triliun kemudian dipangkas menjadi Rp 30,8 triliun karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ada kabar baik dari Presiden Jokowi bagi ASN, personel TNI Polri dan pejabat negara, bukan cuma THR yang cair.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- 1.607 PPPK Terima SK, Bupati Lalu Pathul Bahri: Kerja Ini Panggilan Hati
- Tambahan Penghasilan ASN Dinilai Muluk-Muluk, Kenaikan Gaji Berkala PPPK Saja Tak Merata
- Ini Hasil Penindakan Bea Cukai Lhokseumawe di Paruh Pertama 2025, Ada 1,1 Ton Narkotika
- Haidar Alwi: Tidak Benar Peringkat Polri Anjlok di Indeks Kepolisian Dunia
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2 Lambat, Honorer Merasa Diberi Harapan Palsu, Kepala BKN Bilang Begini
- Eks Ketum Pemuda Muhammadiyah Sebut Polri Sudah Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat