Kabar Baik, India Bebaskan VSF Indonesia dari Perpanjangan BMAD

Kabar Baik, India Bebaskan VSF Indonesia dari Perpanjangan BMAD
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa produk serat rayon viskose (viscose staple fibre/VSF) Indonesia terbebas dari perpanjangan BMAD. Foto: dok Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa produk serat rayon viskose (viscose staple fibre/VSF) Indonesia terbebas dari perpanjangan ke-2 pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) di India.

Produk VSF Indonesia sudah memiliki pasar yang cukup besar di India. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kinerja ekspor VSF Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi pada 2022 yaitu sebesar USD 110 juta.

Menurut Mendag, keputusan itu menjadi kabar gembira bagi Indonesia, karena ekspor produk VSF ke India berpeluang meningkat.

“Dengan dibatalkannya pengenaan kembali BMAD ini, akses pasar produk serat rayon viskose akan sangat terbuka lebar. Peluang ekspor ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh produsen/eksportir Indonesia,” ujar Mendag Zulkifli Hasan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/5).

Pembatalan BMAD produk VSF ini berdasarkan pada laporan Semi-Annual Report Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang diterbitkan Pemerintah India pada 19 April 2023.

Dengan putusan tersebut, rekomendasi akhir dari Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit pada 19 Desember 2022 dinyatakan batal. Eksportir Indonesia pun tidak lagi dikenakan BMAD sebesar USD 0,103–0,512 per kilogram.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Budi Santoso menyatakan pembatalan pengenaan BMAD ini patut untuk disyukuri.

"VSF adalah salah satu produk tekstil Indonesia dengan nilai ekspor yang cukup besar ke India," kata Budi.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa produk serat rayon viskose (viscose staple fibre/VSF) Indonesia terbebas dari perpanjangan BMAD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News