Kabar Baik, LPS Bakal Jamin Polis Asuransi, tetapi
Jumat, 16 Desember 2022 – 06:06 WIB

LPS punya tugas baru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Itu berkali-kali di dalam pembahasan kami dengan DPR. Oleh karena itu lima tahun ini nanti akan kita manfaatkan dalam membuat persiapan-persiapannya,” tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
LPS punya tugas baru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Begini Kunci Jasindo Mencetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko & Melindungi Aset Kekayaan
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi