Kabar Baik, Pemprov Jatim dan DPRD Sahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyambut baik pengesahan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren oleh pemerintah provinsi (pemprov) dan DPRD.
Pengesahan ini dituangkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan pimpinan dewan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/6).
Khofifah menekankan fungsi perda yang disahkan hari ini. Yaitu, memberikan kepastian hukum bagi pondok pesantren di Jatim.
"Diharapkan, banyak pesantren yang baru tumbuh di Jatim mempercepat peningkatan kualitas," ungkap mantan Mensos ini.
Dengan demikian, pesantren makin berperan aktif dalam pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan program unggulan Pemprov Jatim, yaitu Jatim Berkah.
Saat ini, banyak pesantren di Jatim yang lembaga pendidikannya sudah berstandar internasional.
Sementara itu, ditemukan pesantren yang baru tumbuh maupun yang pertumbuhannya kurang progresif.
"Melalui perda ini, kami memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan yang sama bagi pesantren untuk mendapatkan dukungan fasilitas pemerintah," kata Khofifah.
Pemprov Jatim dan DPRD resmi mengesahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
- Sambut HUT Ke-78, Jalasenastri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tunanetra
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...
- Pondok Pesantren Wali Barokah Ajarkan Ribuan Santri Memanfaatkan Transaksi Digital
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Pesan Sejuk Khofifah kepada Pendukung Prabowo-Gibran Atas Hasil Survei Hitung Cepat
- Mencoblos Bareng 3 Putranya, Khofifah Optimistis Prabowo-Gibran Menang