Kabar Baik, Pemprov Jatim dan DPRD Sahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Dengan demikian, peran sistem data dan informasi pesantren daerah menjadi sangat penting.
Khofifah berharap Kemenag Jatim dapat turut andil dengan memberikan pendampingan kepada pondok pesantren di daerah.
"Akan sangat baik bila ada perwakilan yang turun sehingga memberikan pendampingan. Terutama pondok yang lokasinya terpencil," ungkapnya.
Dengan semua itu, kata Khofifah, pemerintah daerah berperan serta dalam pemberdayaan dan pengembangan pesantren.
Sebab, bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
"Karena itu, ini harus ditata dengan baik agar fungsi-fungsi pesantren dapat berjalan di bidang pendidikan dan pengembangan manusia sebagaimana program Jatim Berkah dalam Nawa Bhakti Satya," ungkap Khofifah. (adv/jpnn)
Pemprov Jatim dan DPRD resmi mengesahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Demokrat Usung Khofifah-Emil untuk Pilkada Jawa Timur 2024
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Sambut HUT Ke-78, Jalasenastri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tunanetra
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...