Kabar Baik, Pendaftaran Seleksi Guru Program PPPK Sudah Dibuka
Pelamar prioritas I merupakan THK-II atau Tenaga Guru Honorer yang telah mengajar sebelum dan sampai 2005.
Kemudian, guru non-ASN, lulusan PPG dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021.
Selanjutnya, pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru Non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun atau enam semester.
"Sedangkan pelamar umum terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik," kata Fairid.
Secara umum persyaratan pelamar dalam seleksi PPPK formasi guru hampir sama seperti sebelumnya. yakni berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
Kemudian, memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S-1 atau D-1V dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Sedangkan untuk persyaratan khusus, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi sejumlah persyaratan tambahan.
Persyaratan tambahan itu antara lain, melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit atau puskesmas.
Ada kabar baik nih, pendaftaran seleksi guru program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka.
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap