Kabar Baik Soal Revisi UU ASN, Pimpinan Komisi II DPR Optimistis Bisa Tuntas Tahun Ini

Kabar Baik Soal Revisi UU ASN, Pimpinan Komisi II DPR Optimistis Bisa Tuntas Tahun Ini
Komisi II DPR optimistis revisi UU ASN bisa tuntas tahun 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi II DPR memberikan kabar terbaru terkait perkembangan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal optimistis revisi UU ASN itu akan selesai pada 2021 ini.

Sebab, kata dia, beberapa poin yang menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR sudah mendapat titik temu.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mencontohkan, terkait posisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) apakah tetap ada atau dihapus, Komisi II DPR sudah satu suara dengan pemerintah untuk tetap mempertahankan lembaga tersebut.

"Kami yakin revisi UU ASN selesai tahun ini karena sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Selain itu, DPR dan Pemerintah sudah satu suara terkait beberapa hal krusial termasuk mengenai KASN," kata Syamsurizal di Jakarta, Jumat (21/5).

Dia memperkirakan pembahasan revisi tersebut tidak akan memakan waktu yang lama, karena beberapa poin-poin krusial sudah tidak ada perdebatan.

Menurut dia, Panitia Kerja (Panja) Revisi UU ASN pada Kamis (20/5) telah menggelar rapat internal untuk memutuskan beberapa agenda pembahasan RUU tersebut.

"Rapat Panja tersebut mengesahkan agenda pembahasan RUU ASN yang akan kami lalui sampai tanggal 8 Juli 2021," ujarnya.

Kabar baik datang dari pimpinan Komisi II DPR terkait revisi UU ASN. Mereka akan mengundang ahli termasuk honorer, dan memastikan pembahasan revisi UU ASN tuntas pada 2021 ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News