Kabar Baik untuk KPM, Ada Bansos Lagi hingga Akhir Tahun, Simak Penjelasan Bu Risma

Kabar Baik untuk KPM, Ada Bansos Lagi hingga Akhir Tahun, Simak Penjelasan Bu Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharani meminta masyarakat agar tenang, karena dalam masa kedaruratan pemerintah menyalurkan bantuan cukup beragam untuk masyarakat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Menteri Sosial Tri Rismaharani meminta masyarakat agar tenang, karena dalam masa kedaruratan pemerintah menyalurkan bantuan cukup beragam untuk masyarakat.

Menurut Risma, atas arahan Presiden Joko Widodo Kementerian Sosial telah menyusun berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Program bansos yang terbaru adalah kebijakan untuk memberikan bantuan kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Mereka ini sama sekali baru. Datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp 200 ribu/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Mensos Risma dalam jumpa pers dengan media di Surabaya (20/7). Untuk keperluan itu, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,08 triliun.

Eks Wali Kota Surabaya itu menyebutkan kebijakan baru itu dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran beras dari Bulog.

Kemensos menyalurkan bantuan beras sebesar lima kilogram khusus untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di se-Jawa-Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM Darurat.

Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat lima kilogram) dan 6.000 paket (per paket seberat lima kilogram) untuk enam ibu kota provinsi.

Menteri Sosial Tri Rismaharani meminta masyarakat agar tenang, karena dalam masa kedaruratan pemerintah menyalurkan bantuan cukup beragam untuk masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News