Kabar Baik untuk Nakes di Wisma Atlet, Tunggakan Insentif Segera Cair

Kabar Baik untuk Nakes di Wisma Atlet, Tunggakan Insentif Segera Cair
Tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum membayar insentif untuk 6.094 relawan yang terdiri dari bidan, ahli gizi, apoteker, dokter, perawat, dan petugas medis lainnya yang bertugas di Wisma Atlet.

Tunggakan ini merupakan insentif untuk bulan Desember 2020 yang baru bisa dibayarkan pada 2021.

Setelah anggaran sebanyak Rp581 miliar untuk 97.924 tenaga kesehatan di 914 faskes disetujui, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemenkes mengajukan anggaran tahap kedua.

“Alhamdulillah pengajuan tahap kedua sebesar Rp231 miliar sudah mendapatkan persetujuan dari BPKP, didalam anggaran ini ada bagian dari relawan RSDC Wisma Atlet dan sudah cair,” kata Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Trisa Wahjuni Putri, dikutip dari keterangan resmi Kemenkes, Sabtu (8/5).

Saat ini, lanjut Trisa, pembayaran insentif Desember 2020 sudah diproses.

“Dari yang kami proses untuk bulan Desember, sudah terbit SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebesar Rp292 juta, sisanya sebesar Rp6,657 miliar sudah tahapan konversi dan sebentar lagi menjadi SP2D," tuturnya.

Menurut Trisa, anggaran insentif telah disetujui dari BPKP sehingga sudah dibuka blokirnya pada 6 Mei 2021 yang langsung dilakukan proses untuk disalurkan kepada tenaga kesehatan (nakes).

Insentif untuk nakes di Wisma Atlet dan rumah sakit darurat Covid 19 (RSDC) lainnya akan dibayarkan secara bertahap.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum membayar insentif untuk 6.094 relawan yang terdiri dari bidan, ahli gizi, apoteker, dokter, perawat, dan petugas medis lainnya yang bertugas di Wisma Atlet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News