Kabar Buruk Bagi yang Ingin Buat E-KTP

Kabar Buruk Bagi yang Ingin Buat E-KTP
Ilustrasi. Foto: Indopos

jpnn.com - PONTIANAK – Warga Pontianak yang ingin membuat kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP harus bersabar. Pasalnya, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kehabian blanko.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Suparma menjelaskan, Pontianak akan mendapatkan pasokan sebanyak 425 blanko cetak e-KTP dari pusat.

Dia menjelaskan kekosongan terjadi lantaran pengadaan blanko, tinta, printer dan semua yang berhubungan dengan operasional e-KTP dipasok langsung dari pusat. “Pemerintah Kota hanya kebagian jatah cetak,” katanya, Kamis (28/7).

Demi menanggulangi kekosongan blanko tersebut, Disdukcapil Kota Pontianak terpaksa memberikan surat keterangan sebagai pengganti KTP untuk sementara waktu.

Menurutnya, pada akhir Agustus akan ada proses lelang untuk menambah kebutuhan blanko. Karena itu bagi warga yang datang mengurus e-KTP untuk sementara diberi surat keterangan.

“Jadi masyarakat harap maklum lah, karena ini bukan cuma terjadi di Pontianak, tapi juga seluruh Indonesia,” terangnya.

Mengenai persediaan blanko e-KTP, Suparma menjelaskan, sisa yang ada di pusat hanya tinggal tiga ribu. Dari jumlah tersebut Kota Pontianak hanya mendapat jatah 425 lembar.

Padahal kebutuhan di kota ini mencapai 11.023 lembar. Angka tersebut terus meningkat dari yang sebelumnya hanya 5.000 pada awal tahun lalu. Lonjakan angka terjadi dikarenakan pertambahan usia penduduk di kota ini. (bar/jos/jpnn)


PONTIANAK – Warga Pontianak yang ingin membuat kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP harus bersabar. Pasalnya, Dinas Pendudukan dan Catatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News