Kabar Buruk Bagi yang Ingin Membuat SIM
jpnn.com, MELAWI - Polres Melawi mengalami kekosongan bahan untuk menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) dalam dua pekan terakhir.
Akibatnya, pemohon harus menggunakan surat keterangan yang terbuat dari kertas HVS.
“Untuk sementara, pemohon baik yang membuat baru dan perpanjangan, hanya memegang SIM sementara,” kata Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, Kamis (17/8).
Kosongnya stok material SIM, sambung Aang, sudah disosialisasikan melalui banner dan media massa.
Hal tersebut sesuai surat telegram Mabes Polri yang disampaikan melalui Polda Kalbar.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pendistribusian stok material SIM di Koorlantas Polri terbatas.
“Masyarakat diminta untuk bersabar sambil menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Situasi keterbatasan stok material SIM di Sat Lantas Polres Melawi ini sudah memasuki minggu ketiga,” papar AKP Aang.
Kekosongan material SIM tersebut diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan ke depan.
Polres Melawi mengalami kekosongan bahan untuk menerbitkan surat izin mengemudi (SIM) dalam dua pekan terakhir.
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- SIM Keliling Jakarta, Buka di Sejumlah Tempat Ini, Biayanya Sebegini
- Simak, Ini Jadwal Buka Layanan SIM Pascalebaran
- Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 11 Januari, Ada 5 Gerai
- Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 10 Januari
- Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 9 Januari