Kabar Gembira Bagi Pria yang Suka Elus-elus Burung
jpnn.com - TENGGARONG - Kekhawatiran sempat dirasakan pencinta burung di Kalimantan Timur. Itu setelah keluarnya Surat Edaran Gubernur Kaltim 524/1828/EK tentang penutupan sementara lalu lintas unggas dan turunannya pada 13 April lalu.
Surat edaran dikeluarkan karena merebaknya kasus flu burung (H5N1) di Jawa. Namun, per 1 Juni, surat edaran tersebut ditarik. Keputusan tersebut tentunya disambut baik pecinta burung.
Salah satunya ialah Yono Eko, pencinta burung dari Kutai Kartanegara saat mengikuti Lomba Burung Berkicau Polder Ceria, di Polder Air Hitam, Minggu (26/6) lalu.
“Memelihara burung itu memiliki kepuasan batin tersendiri. Jadi, jika ada larangan akan banyak yang merasa terganggu terutama pencinta burung yang harus membayar cukup mahal karena larangan tersebut,” ucapnya di laman Kaltim Post, Senin (27/6).
Hal senada diungkapkan Zakariah Syukur. Dia sudah bisa menyalurkan hobinya mengelus-elus burung kesayangannya lagi.
“Jika ada peraturan seperti itu akan banyak yang akan kesulitan. Syukur sekarang sudah aman dan kami sudah tidak direpotkan lagi dengan peraturan tersebut. Kini sudah bisa tenang mengikuti lomba kicau burung dan menambah koleksi walaupun harus mengirim dari luar Kalimantan,” ungkapnya. (ctr/er/k8/jos/jpnn)
TENGGARONG - Kekhawatiran sempat dirasakan pencinta burung di Kalimantan Timur. Itu setelah keluarnya Surat Edaran Gubernur Kaltim 524/1828/EK tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22