Kabar Gembira Bagi Warga yang Tak Sempat Perpanjang SIM, Ada Relaksasi Hingga 17 Mei
Rabu, 11 Mei 2022 – 04:24 WIB
“Ada sekitar delapan sampai sembilan hari kerja untuk segera mungkin, kalau lewat itu sama seperti proses biasa jangan sampai ketinggalan bikin baru lagi,” ujar Yusri.
Korlantas Polri diketahui menutup seluruh kantor satpas pada 29 April hingga 8 Mei. Penutupan dilakukan karena pemerintah menetapkan cuti Lebaran 2022. (cuy/jpnn)
Korlantas Polri memberikan relaksasi bagi warga yang tak sempat memperpanjang masa berlaku SIM karena libur Lebaran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jelang World Water Forum, 1.532 Personel Korlantas Polri BKO ke Bali
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- SIM Keliling Jakarta, Buka di Sejumlah Tempat Ini, Biayanya Sebegini