Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
Dia mengakui, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membayarkan gaji PPPK menggunakan APBD.
"Pemerintah daerah bisa gunakan APBD untuk bayar gaji PPPK, tetapi itu hanya berlaku bagi kabupaten yang memiliki anggaran cukup dan memadai," katanya.
Risharyudi mengatakan jika pembayaran gaji PPPK menggunakan APBD, akan berdampak pada pembangunan infrastruktur di daerah itu.
"Tentunya pembayaran gaji PPPK ini besar, jika dipaksakan, pembangunan di Buol tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buol tahun 2025 sebesar Rp1,02 triliun.
Untuk struktur APBD Buol terdiri atas belanja daerah sebesar Rp1,02 triliun, pendapatan daerah Rp966,79 miliar dan pembiayaan daerah Rp54,84 miliar.
Belanja daerah terdiri atas belanja pegawai Rp512,68 miliar, belanja barang dan jasa Rp208,09 miliar, belanja modal Rp144,29 miliar dan belanja lainnya sebesar Rp156,57 miliar.
Belanja lainnya terdiri atasi belanja bagi hasil Rp1,43 miliar, belanja bantuan keuangan Rp145,55 miliar, belanja hibah Rp6,95 miliar, belanja bantuan sosial Rp650 juta dan belanja tidak terduga Rp2 miliar.
Berikut kabar gembira bagi para honorer calon PPPK 2024 di daerah ini, di mana gaji perdana akan mereka terima bulan depan.
- 5 Berita Terpopuler: Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar hingga Juni, Gaji Ke-13 Aman?
- 5 Besar Pemda Belanja Pegawai Tertinggi, Masalah PPPK Ada Solusi
- Banyak PPPK Paruh Waktu Belum Dibayar Hingga Juni, Gaji ke-13 Makin Jauh
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah ASN Capai 6,7 Juta, P3K Teknis dari Satpol PP Seharusnya PNS, Forum Komunikasi Punya Usul
- Jumlah PPPK dan P3K PW Lumayan Banyak, Pemda Enggak Kesulitan
- Seluruh ASN termasuk PPPK Paruh Waktu Jangan Khawatir, Aman
JPNN.com




