Kabar Gembira dari DPR Bagi Calhaj Lunas Tunggu 2020, Silakan Disimak
Rabu, 15 Februari 2023 – 22:53 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut 84.609 jemaah calon haji (calhaj) yang lunas tunggu pada 2020 tidak perlu lagi membayar biaya tambahan agar bisa beribadah ke Tanah Suci pada 2023. Ilustrasi: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
"Kami berharap keputusan yang diambil oleh Panja haji Komisi VIII DPR RI ini bisa meringankan beban jamaah yang sejauh ini banyak orang khawatir tidak bisa berangkat haji," katanya.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah melalui Kemenag menyepakati BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637.
Adapun, angka BPIH itu lebih rendah dibandingkan usulan yang sebelumnya disampaikan pemerintah pada Januari 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, nantinya jemaah menyetorkan uang atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 49.812.000.
Sementara itu, nilai manfaat haji yang terpakai ketika BPIH 2023 sebesar Rp 90.050.637, yakni Rp40.237.000. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka membawa kabar gembira bagi calhaj 2020 yang mau berangkat haji pada 2023. Silakan disimak.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan