Kabar Gembira dari Kemenag soal Honor Penyuluh Agama, Siap-siap Cek Rekening

Kabar Gembira dari Kemenag soal Honor Penyuluh Agama, Siap-siap Cek Rekening
Kemenag menyatakan akan segera mencairkan tunggakan honor penyuluh agama Katolik non-PNS tahun 2020. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kepastian soal pencairan honor penyuluh agama Katolik yang sempat tertunda pembayarannya.

Menurut Dirjen Bimas Katolik Bayu Samodro, tunggakan honor penyuluh agama Katolik non-PNS tahun 2020 siap dicairkan.

Anggaran tersebut menurutnya sudah ada dan akan segera dibayarkan kepada para penyuluh.

"Tahun 2020, honor penyuluh agama katolik non-PNS masih kurang lima bulan. Review BPKP sudah dilakukan dan anggaran juga sudah tersedia," ujar Bayo Samodro di laman Kemenag, Senin (6/9).

Dia menyebutkan total anggaran sebesar Rp 14,618 miliar untuk pembayaran tunggakan honor penyuluh itu sudah siap dicairkan.

Ditjen Bimas Katolik tercatat membina 4.042 penyuluh agama non-PNS yang tersebar pada 34 provinsi di Indonesia.

Pada 2020, anggaran honor penyuluh hanya cukup dibayarkan selama tujuh bulan. Sehingga, masih ada tunggakan selama lima bulan yang belum terbayarkan.

Tahun ini, kata Bayu Samodro, anggaran tersebut sudah disiapkan Ditjen Bimas Katolik.

Kemenag menyatakan akan segera mencairkan tunggakan honor penyuluh agama Katolik non-PNS tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News