Kabar Gembira dari Wakil Wali Kota Surabaya untuk Warga Korban PHK
jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya akan mendata warga yang terkena PHK sebagai dampak akibat pandemi COVID-19.
Menurut Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, dinas sosial akan mendata warga dibantu camat, lurah, dan RT/RW.
"Khususnya mereka yang masih mempunyai berpotensi bekerja dan usia tidak lebih dari 50 tahun," kata Armuji saat berkunjung ke RW V, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Kamis.
Armuji meminta para camat, lurah beserta RT/RW mendata warganya dengan data valid sesuai dengan kondisi nyata yang memang benar-benar membutuhkan pekerjaan.
Dari hasil pendataan itu, kata Armuji, bakal digunakan Pemkot Surabaya sebagai acuan untuk mencarikan lapangan kerja kepada warga.
Seperti halnya warga diberdayakan kerja di lingkup Pemkot Surabaya sebagai tenaga kontrak.
Selain itu, pemkot akan menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kota Surabaya yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan keahlian serta bidang pekerjaan.
"Mereka (perusahaan) mencari nafkah di Kota Surabaya dan harus mempunyai kewajiban merekrut warga Surabaya. Boleh (merekrut) warga luar kota tapi utamakan warga Surabaya," tegasnya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji berusaha memberi perhatian khusus untuk warga korban PHK di wilayahnya.
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Aksi Boikot Produk Israel Bikin Pendapatan Turun 70 Persen, Ribuan Pekerja Kena PHK
- Dirut BRI: Digitalisasi Tak Sebabkan PHK
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK dari BKN, Ada 2 Larangan Rekrutmen, Honorer Teknis Siap-Siap Saja