Kabar Gembira! Kemnaker Perluas Penerima BSU Hingga 1,7 Juta Pekerja

Kabar Gembira! Kemnaker Perluas Penerima BSU Hingga 1,7 Juta Pekerja
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/9). Foto: Kemnaker.

Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Dirjen Putri.

Program BSU 2021 sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober nanti sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Perluasan penerima BSU ini diputuskan karena adanya sisa anggaran dan hasil koordinasi Kemnaker dengan PEN dan Kemenkeu.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News