Kabar Gembira, PPPK Bakal Digelontor 4 Kali Gaji

Kabar Gembira, PPPK Bakal Digelontor 4 Kali Gaji
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan soal gaji PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

Mengutip Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selain gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan beragam tunjangan kinerja yang membuat nominal gaji PPPK semakin besar. (antara/jpnn)

Ribuan guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK bakal menerima gaji setara PNS bulan depan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News