Kabar Gembira, PPPK Bakal Digelontor 4 Kali Gaji

jpnn.com, BOGOR - Sebanyak 1.115 guru honorer di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Bogor Ade Yasin memastikan mereka akan menerima gaji setara PNS mulai April 2021.
"Bulan April sudah bisa terima gaji setara dengan PNS. Pembayarannya dirapel empat bulan dari gaji yang Januari," ungkapnya di Cibinong, Bogor, pekan lalu.
Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor telah menyiapkan Rp57 miliar dalam APBD tahun 2021 untuk gaji para PPPK selama setahun.
Pasalnya, selain guru honorer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga mengangkat 23 tenaga kesehatan, dan 44 tenaga penyuluh pertanian. Sehingga, keseluruhan ada sebanyak 1.182 pegawai yang diangkat menjadi PPPK.
Seperti diketahui, gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Besaran gaji PPPK, nilai paling rendah yaitu Rp1,7 juta - Rp2,7 juta, dan paling tinggi Rp4,1 juta - Rp6,8 juta.
Ribuan guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK bakal menerima gaji setara PNS bulan depan.
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini