Pendaftaran PPPK 2021: Guru Honorer Mendapat 2 Perlakuan Istimewa

Pendaftaran PPPK 2021: Guru Honorer Mendapat 2 Perlakuan Istimewa
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal seleksi PPPK 2021. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Mesya Mohammad

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2021 yang proses seleksinya direncanakan Mei mendatang, setidaknya ada beberapa informasi penting yang perlu diketahui para guru honorer K2 maupun nonkategori.

Seperti dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, guru honorer yang akan mengikuti rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapatkan perlakuan istimewa.

Pertama, guru honorer mendapat kesempatan tiga kali seleksi pada tahun ini.

"Jadi tahun ini ada tiga kali seleksi khusus guru PPPK. Mekanismenya memang khusus dibandingkan formasi CPNS dan PPPK di luar guru yang hanya sekali seleksi," terang Bima Haria kepada JPNN.com, Senin (8/3).

Jika guru honorer gagal atau tidak lulus seleksi pertama, bisa ikut tes kedua. Gagal lagi seleksi kedua, bisa lanjut ke tes ketiga.

Namun, kesempatan tiga kali tes PPPK ini hanya untuk guru honorer K2 yang masuk data base BKN dan dan terdaftar di Dapodik Kemendikbud.

"Yang punya kesempatan tiga kali ikut seleksi hanya guru honorer yang ada dalam database BKN maupun Dapodik. Yang tidak masuk dalam database ya hanya sekali tes," jelasnya.

Kedua, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fasilitas belajar bagi para guru honorer agar banyak yang lulus passing grade tes PPPK.

Menjelang pendaftaran PPPK 2021, berikut ini kabar baik untuk para guru honorer yang ingin ikut mendaftar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News