Kabar Gembira untuk Bidan PTT, Alhamdulillah...
Lilik menjelaskan secara kepegawaian status mereka jelas. Yakni pegawai kontrak yang surat pengangkatannya dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia menegaskan banyak sekali perlakuan diskriminasi ketika bekerja di lapangan.
Misalnya ada pembedaan gaji antara bidan PNS dengan bidan PTT. ’’Padahal tugas dan beban kerjasanya sama,’’ tuturnya.
Kemudian bidan PNS lebih diprioritaskan untuk mengikuti pelatihan dan peningkatan kompetensi.
Lilik juga mengungkapkan setiap tiga tahun sekali mereka harus mengajukan perpanjangan surat pengangkatan sebagai bidan PTT. ’’Banyak pungli dalam proses pengajuan pengangkatan ini,’’ tuturnya.
Dia berharap segera ada kejelasan soal kuota pengangkatan bidan PTT itu. Lilik mencontohkan pengangkatan CPNS guru garis depan (GGD) lebih terbuka. Sebab dari awal sudah diketahui jumlah yang akan diangkat sekitar 7.000 orang. (wan)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur telah mengeluarkan restu pengangkatan bidan pegawai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini