Kabar Gembira untuk Calon Pelamar PPPK Guru 2022, Wahai Pemda, Tolonglah

Kabar Gembira untuk Calon Pelamar PPPK Guru 2022, Wahai Pemda, Tolonglah
Ilustrasi - Guru mengajar di dalam kelas. Jumlah formasi PPPK guru 2022 cukup banyak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengungkapkan jumlah formasi PPPK guru tahun ini sangat banyak.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru secara nasional sebanyak 970.410.

Namun, kata Alex, kebutuhan formasi PPPK guru 2022 tersebut tidak akan bisa terpenuhi jika Pemda kurang mendukung.

“Kami ingin pemda berani untuk mengusulkan formasi guru. Guru harus diperjuangkan karena guru adalah pelayanan dasar untuk meningkatkan SDM menuju Indonesia maju seperti yang dicita-citakan,” tegas Alex Denni dalam sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, Kamis (9/6).

Lebih lanjut dikatakan, pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru 2022 akan kembali dibuka.

Seleksi menjadi aparatur sipil negara (ASN) ini tidak hanya fokus pada guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021, tetap juga untuk pelamar umum.

Menurut Deputi Alex Denni, pengadaan PPPK guru tahun 2022 diprioritaskan kategori pelamar I, II, dan III.

Pelamar prioritas I, yaitu tenaga honorer K2, guru non-ASN, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas atau PG pada seleksi PPPK 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Berikut ini kabar gembira untuk calon pelamar PPPK guru 2022. Silakan simak formasi PPPK guru 2022 dan mekanisme seleksinya berdasar prioritas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News