Kabar Gembira untuk Calon Pelamar PPPK Guru 2022, Wahai Pemda, Tolonglah

Kabar Gembira untuk Calon Pelamar PPPK Guru 2022, Wahai Pemda, Tolonglah
Ilustrasi - Guru mengajar di dalam kelas. Jumlah formasi PPPK guru 2022 cukup banyak. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara, pelamar prioritas II adalah honorer K2. Pelamar prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal 3 tahun.

"Untuk lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori pelamar umum," terang Alex.

PermenPAN-RB 20/2022 ini, lanjutnya, mempertimbangkan bagaimana pemerintah memenuhi jumlah guru dengan kualitas dan sebaran yang baik.

Dia memaparkan, pengadaan PPPK 2022 untuk jabatan guru bisa diikuti dua kategori pelamar, yaitu proritas dan umum.

Pada pengadaan PPPK guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.

Sementara, pelamar prioritas II dan  III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check). 

“Arahnya kami tidak hanya ingin memenuhi kuantitas yang memang shortage (kekurangan) saat ini, tetapi yang memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 kami berikan prioritas,” jelas Alex.

Berikut ini kabar gembira untuk calon pelamar PPPK guru 2022. Silakan simak formasi PPPK guru 2022 dan mekanisme seleksinya berdasar prioritas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News