Kabar Gembira untuk Honorer K2 Tenaga Teknis dan Administrasi, Ada 5 Poin

Kabar Gembira untuk Honorer K2 Tenaga Teknis dan Administrasi, Ada 5 Poin
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kebijakan terkait PNS tenaga administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

b. Ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga kesehatan selain bidan dan dokter.

4. Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga teknis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

5. Dalam rangka mencari solusi terbaik permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas kementerian yang melibatkan Komisi II, VIII, IX, X, XI,  KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, dan Kemenkeu. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Adapun lima kesepakatan yang diteken ketua rapat kemudian MenPAN-RB dan kepala BKN terkait CPNS dan PPPK serta honorer K2 tenaga teknis dan administrasi.


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News