Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri

Kabar Gembira untuk PNS, Anggota TNI, dan Polri
Prajurit TNI juga punya kesempatan memiliki rumah bersubsidi. Kopassus. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Rancangan Awal Perubahan Aturan FLPP bagi ASN, TNI, Polri

1. Harga rumah yang dibeli tidak dibatasi

2. Luas rumah maksimal 72 m2

3. Masa pinjaman maksimum 20 tahun

4. Ada nilai KPR Maksimum yang bisa disubsidi

a. Kota metropolitan kota besar, Papua, dan Papua Barat

Golongan III maksimal Rp 300 juta

Golongan II maksimal Rp 250 juta

Para PNS golongan III termasuk TNI dan Polri bisa menikmati rumah bersubsidi, mengingat penghasilan total mereka bisa mencapai angka Rp 8,1 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News