Kabar Gembira untuk PNS dari Pak Tjahjo Kumolo, Alhamdulillah
Jumat, 19 Maret 2021 – 07:59 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dengan adanya PPPK, tambah Tjahjo, menjadi salah satu solusi dalam menjalankan birokrasi di Indonesia karena nantinya lebih banyak jumlahnya dibandingkan PNS.
PNS hanya akan menduduki jabatan yang berhubungan dengan kebijakan.
Sedangkan PPPK menjadi pelaksana teknis (pelayan publik).
Mengenai pemangkasan eselonisasi, Tjahjo Kumolo menyebutkan hingga awal 2021 sudah 93 persen instansi pusat yang telah mengurangi pejabat eselonnya.
Sedangkan pemerintah daerah diberikan waktu hingga pertengahan tahun ini untuk menyelesaikannya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan kabar gembira untuk para PNS, simak penjelasan lengkapnya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar