Kabar Gembira untuk PNS dari Pak Tjahjo Kumolo, Alhamdulillah
Jumat, 19 Maret 2021 – 07:59 WIB
Dengan adanya PPPK, tambah Tjahjo, menjadi salah satu solusi dalam menjalankan birokrasi di Indonesia karena nantinya lebih banyak jumlahnya dibandingkan PNS.
PNS hanya akan menduduki jabatan yang berhubungan dengan kebijakan.
Sedangkan PPPK menjadi pelaksana teknis (pelayan publik).
Mengenai pemangkasan eselonisasi, Tjahjo Kumolo menyebutkan hingga awal 2021 sudah 93 persen instansi pusat yang telah mengurangi pejabat eselonnya.
Sedangkan pemerintah daerah diberikan waktu hingga pertengahan tahun ini untuk menyelesaikannya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan kabar gembira untuk para PNS, simak penjelasan lengkapnya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan