Kabar Terbaru dari DPR Soal Calon Panglima TNI Pengganti Hadi Tjahjanto

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan kabar terbaru terkait calon Panglima pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 1 Desember 2021.
Menurut Utut, DPR hingga saat ini belum menerima Surat Perintah (Surpres) dari Presiden terkait pergantian pemimpin tertinggi di TNI itu.
"Surpres belum diterima," kata Utut ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).
Menurut dia, DPR hanya bisa menunggu pihak Istana Negara mengirimkan Surpres tentang pergantian Panglima TNI.
Pasalnya, urusan pengiriman surat itu menjadi kewenangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Legislator Fraksi PDIP itu menerangkan bahwa parlemen bakal memproses pergantian Panglima TNI ketika surat sudah masuk.
Sebab, Utut mengatakan, calon Panglima TNI harus dilantik sebelum Marsekal Hadi resmi pensiun. TNI dalam aturan tidak mengenal istilah pejabat tertingginya diisi oleh pelaksana tugas atau plt.
"Itu tidak boleh ada kekosongan sehari pun. Jadi, enggak boleh ada plt begitu," ungkap dia.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan kabar terbaru terkait calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 1 Desember 2021.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!