Kabar Terbaru dari Kasat Reskrim Polres Sinjai Soal Kasus ASN Penendang Pengendara Motor
jpnn.com, SINJAI - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus oknum ASN tendang motor pelajar di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Salah satu fakta yang diungkap yakni status ASN bernama Andi Adi.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin menerangkan status Andi Adi ditingkatkan seusai dilakukan gelar perkara pada hari ini.
"Gelar perkara sudah dilakukan tadi, status pelaku tingkatkan ke penyidikan," kata AKP Syahruddin kepada JPNN.com, Kamis (15/9) sore.
AKP Syahruddin menjelaskan, korban berinisial HS masih di bawah umur sehingga yang digunakan adalah Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ini korban masih anak-anak. Jadi Undang-Undang anak kami gunakan. Terkait status tersangka nanti akan sampaikan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum ASN bernama Andi Adi penendang motor pengendara perempuan di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai, terancam kena sanksi berat.
Andi terancam diberhentikan dari aparatur sipil negara (ASN) apabila resmi berstatus tersangka.
ASN tersebut viral lantaran beredar video dirinya menendang motor pelajar gara-gara mobil miliknya tertabrak
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Andi Seto Asapa: Al-Qur'an Bukan Hanya Milik Ustaz dan Kiai
- Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat
- Sepekan Ramadan, 12 Unit Rumah di Makassar Hangus Terbakar, Satu Orang Tewas