Kabar Terbaru dari Kombes Hadi Soal Kasus Pengemudi Hajar Remaja di Medan

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara hingga saat ini masih terus mendalami kasus penganiyaan yang dilakukan Halpian Sembiring, pengemudi mobil yang hajar seorang remaja berinisial FL di Medan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihak kepolisian akan segera menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut, sehingga pelaku bisa segera diadili.
"Kami proses secepatnya untuk bisa clear, kami tuntaskan di pengadilan," kata Kombes Hadi menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (4/1).
Ketika ditanya terkait dengan kemungkinan tersangka untuk ditahan, Hadi mengatakan belum ada.
"Sampai saat ini penyidik masih menetapkan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya (tidak ditahan)," jelas Hadi.
Sebelumnya, kasus penganiayan yang dialami FL terjadi di parkiran sebuah minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/12).
Setelah lebih dari seminggu melakukan pengejaran, polisi akhirnya menangkap tersangka pada Jumat (25/12) malam.
Halpian diamankan di sebuah kafe di daerah Medan Johor.
Kombes Hadi menyampaikan kabar terbaru soal kasus pengemudi hajar remaja di Medan. Simak penjelasannya
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang