Kabar Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Anak Nia Daniaty

Kabar Terbaru dari Kombes Zulpan soal Kasus Anak Nia Daniaty
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10). Foto: Firda Junita/JPNN

Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Polisi kemudian menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan, kemudian menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka.

Olivia Nathania dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kombes Zulpan memberikan kabar terbaru soal kasus penipuan berkedok CPNS dengan tersangka anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News