Kabar Terbaru dari Komisi III soal Kelanjutan RKUHP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR sepakat melakukan sosialisasi RUU KUHP dan Pemasyarakatan. Sesuai semangatnya, dua RUU itu perlu disosialisasikan kembali kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
"Nah, sekarang tugas Komisi III masih menyusun jadwal untuk menyosialisasikan dua RUU itu, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa sosialisasi akan dilakukan kepada semua elemen masyarakat, termasuk kampus-kampus.
"Kalau banyak orang menamakan diri dari masyarakat, (maka) dari masyarakat yang mana kami harus cari tahu dan sosialisasikan," jelasnya.
Herman tidak menampik bahwa menyosialisasikan kembali dua RUU itu merupakan keputusan rapat konsinyering Komisi III DPR, Jumat pekan lalu.
Sebagai ketua Komisi III DPR, Herman menyarankan untuk melakukan sosialisasi, bukan pembahasan.
"Pembahasan dengan sosialisasi beda, kalau pembahasan dibongkar kembali, kalau sosialisasi kami menyosialisasikan. Beda," ungkapnya.
Dia menegaskan sosialisasi itu dilakukan tanpa melakukan perubahan substansi dari RUU itu. Namun, kata Herman, kalau dalam sosialisasi ada hasil yang dianggap substansinya sangat prinsip bisa dipikirkan. (boy/jpnn)
Komisi III DPR sepakat melakukan sosialisasi RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. Sesuai semangatnya, dua RUU itu perlu disosialisasikan kembali kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan dan Pencabutan Izin Dokter Terduga Pemerkosa
- Paradigma Pemidanaan KUHP Nasional
- Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Buntut Penembakan 3 Polisi di Lampung