Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024

jpnn.com - MUKOMUKO – Kasus tenaga honorer yang telah putus kontrak, tetapi lulus seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 terjadi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Honorer putus kontrak bisa lulus seleksi administrasi PPPK 2024 karena mengantongi surat keterangan kerja hingga 2022 dari dinas tempatnya mengabdi.
Namun, meski surat keterangan kerja hanya sampai 2022, honorer tersebut bisa lulus seleksi administrasi PPPK 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Saili, mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk meninjau ulang kelulusan honorer tersebut.
Saili menyatakan, keputusan tersebut merugikan honorer yang telah lama mengabdi.
"Kami meminta BKPSDM mengevaluasi keputusan ini karena merugikan tenaga honorer yang terus mengabdi hingga kini," kata dia, Rabu (6/11).
Dia mengatakan desakan tersebut muncul setelah adanya laporan keberatan dari honorer yang masih aktif bekerja.
Mereka menilai keberadaan honorer yang sudah tidak bekerja sejak 2022, tetapi berhasil lulus seleksi administrasi PPPK sebagai tindakan yang tidak adil dan mencederai rasa keadilan.
Berikut ini kabar terbaru kasus honorer putus kontrak bisa lulus seleksi administrasi PPPK 2024.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Pernyataan Menteri Rini untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2