Kabar Terbaru Kasus Narkoba yang Menjerat Irjen Teddy Minahasa
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa masih dalam penanganan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini berkas perkara masih dalam pemeriksaan jaksa.
"Berkas perkaranya minggu lalu telah kami limpahkan lagi ke kejaksaan untuk kami tunggu penelitiannya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12).
Zulpan mengatakan penyidik kepolisian masih menunggu jawaban dari pihak kejaksaan. Jaksa peneliti mempunyai waktu 14 hari untuk memberikan jawaban atas pelimpahan berkas kasus dari Polda Metro Jaya.
Apabila berkas dinyatakan tidak lengkap atau P19, maka berkas akan dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
Namun jika berkas dinyatakan lengkap atau P21 maka pihak kepolisian akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan untuk disidangkan.
"Kami harapkan aturan dengan KUHAP ya 14 hari untuk jaksa untuk meneliti dan juga nanti akan memberikan jawaban kepada penyidik apakah berkas perkara lengkap," ujarnya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sempat mengembalikan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa pada kasus peredaran narkoba, karena dinilai belum lengkap, juga, berkas para tersangka lainnya pun dinyatakan belum lengkap.
Berkas perkara kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa saat ini masih dalam pemeriksaan jaksa.
- Polri Kerahkan 1.165 Personel Gabungan Kawal Kepulangan Paus Fransiskus
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Thariq Halilintar Ogah Berikan Maaf kepada Oknum yang Fitnah Istrinya
- Istri Difitnah Orang Tak Bertanggung Jawab, Thariq Halilintar Ungkap Kekecewaan
- Smartfren Buka Suara soal Kasus Peretasan Server Pulsa
- Bunga Zainal jadi Korban Investasi Bodong, Total Kerugian Mencapai Rp 15 Miliar