Kabar Terbaru Mengejutkan dari Nasabah BNI Samarinda yang Kehilangan Rp 3,5 Miliar
jpnn.com, SAMARINDA - Kabar terbaru mengejutkan dari nasabah BNI Samarinda bernama Muhammad Asan Ali.
Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir karena oknum pegawai bank yang menjadi terdakwa penggelapan uang nasabah maupun jaksa penuntut umum sama-sama melakukan banding dan hingga sekarang putusannya belum keluar.
Asan yang pedagang ikan di Pasar Segiri Samarinda masih bersusah payah meminta sisa uang yang hingga kini belum digantikan oleh pihak bank.
Sebelumnya tabungan Asan senilai Rp 3,5 miliar hasil dari berjualan ikan selama belasan tahun mendadak menghilang dari rekening BNI miliknya.
Kejadian itu dialami Asan pada Rabu, 28 Oktober 2020.
Asan yang kehilangan saldo tabungan sebesar Rp 3,5 miliar itu hanya menerima penggantian uang sebesar Rp 2,6 miliar, sehingga masih tersisa sebesar Rp 841 juta.
Uang ganti rugi itu diberikan BNI dalam bentuk deposito selama 6 bulan ke rekening milik Asan.
Teranyar, deposito itu sudah dicairkan oleh Asan.
Berikut kabar terbaru mengejutkan kasus nasabah BNI Samarinda bernama Asan yang sempat kehilangan uang tabungan senilai Rp 3,5 miliar
- Kejagung Mendakwa 5 Perusahaan dalam Grup Wilmar Telah Merugikan Negara Rp12,3 T
- 4 Terdakwa ini Dituntut Hukuman Mati
- Terbukti Bersalah, Terdakwa TPPO di Bengkulu Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Saksi Ahli Nilai Perhitungan BPKP Keliru dan Tidak Bisa jadi Bukti Kerugian Kasus BTS
- Tidak Terbukti Mencuri Cincin Milik Mantan Suami, Chrisney Yuan Divonis Bebas Murni
- Petrus Selestinus: Majelis Hakim Jangan Komentari Eksepsi Terdakwa Johnny G Plate