Kabar Terbaru Soal Penanganan Hutan Adat dan Pencemaran Limbah Industri di Danau Toba

Kabar Terbaru Soal Penanganan Hutan Adat dan Pencemaran Limbah Industri di Danau Toba
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Dok. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Penyelesaiaan permasalahan Hutan Adat dan Pencemaran Limbah di lingkungan Danau Toba terus mengalami kemajuan dan berjalan sesuai koridor tahapan/prosedur kerja yang digariskan.

Hal tersebut diungkapkan Menteri LHK Siti Nurbaya setelah mendengar laporan hasil monitoring yang disampaikan oleh jajaran Eselon I dalam Rapat Pimpinan Kementerian LHK di Jakarta, Selasa (24/8).

Berdasarkan kelengkapan data dan informasi serta kemajuan telaahan yang dilakukan, telah diterbitkan 5 (lima) unit SK Pencadangan Hutan Adat oleh Menteri LHK untuk wilayah adat Bius Buntu Raja, Golat Simbolon, Huta Sigalapang, Nagahulambu dan Tombak Haminjon, dengan luas total 7.551 Ha.

Selanjutnya, saat ini tengah disiapkan konsep SK Menteri LHK tentang Pencadangan Hutan adat bagi 18 wilayah Masyarakat Hutan Adat, yang terletak di Kabupaten Toba (6 lokasi), Kabupaten Tapanuli Utara (10 lokasi) serta lintas Kabupaten (Toba dan Tapanuli Utara) sebanyak 2 lokasi.

Progres penerbitan SK Pencadangan Hutan Adat di sekitar Danau Toba ini menjawab usulan Hutan Adat yang diajukan oleh AMAN, BRWA, dan KSPPM yang berjumlah 31 lokasi dengan total luas 43.068 hektare.

Dari jumlah tersebut seluas 18.961 Ha (44%) berada di dalam areal kerja PT Toba Pulp Lestari (TPL), dan 24.107 Ha (56%) berada di luar areal kerja PT. TPL.

“Tim Terpadu Penanganan Hutan Adat agar mulai disiapkan untuk melakukan verifikasi teknis di lapangan. Kegiatan verifikasi diprioritaskan pada areal Hutan Adat yang telah tercantum dalam SK Pencadangan Hutan Adat, maupun terhadap areal usulan Hutan Adat yang akan diterbitkan SK Pencadangannya,” ujar Menteri Siti.

Tindak Lanjuti Tuntutan Masyarakat Sekitar Danau Toba

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan kabar terbaru tentang penyelesaiaan permasalahan Hutan Adat dan Pencemaran Limbah di lingkungan Danau Toba, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News