Kabar Terbaru soal Wabah COVID-19 di Palestina, Mohon Doanya

jpnn.com, TEPI BARAT - Otoritas Palestina pada Kamis (30/9) memperpanjang status darurat COVID-19 di wilayah Palestina untuk mencegah penyebaran virus corona, terutama varian Delta.
Dalam keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, status darurat segera diperpanjang agar pemerintah memiliki wewenang yang diperlukan untuk memerangi penyebaran COVID-19 di Palestina.
Status darurat pertama kali diberlakukan pada Maret 2020 setelah kasus pertama COVID-19 ditemukan di wilayah Palestina.
Sejak saat itu, status tersebut diperpanjang atau diumumkan kembali setiap bulannya.
Perpanjangan status darurat di Palestina dilakukan setelah Kementerian Kesehatan Palestina mencatat 1.461 kasus dan 18 kematian baru COVID-19 dalam sehari di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Hingga kini, virus corona telah merenggut 4.366 nyawa di wilayah Palestina sejak Maret tahun lalu.
Kementerian juga mengatakan bahwa di Tepi Barat dan Jalur Gaza lebih dari 1.404.892 orang telah mendapatkan dosis pertama vaksin COVID-19 dan 752.412 telah menerima dosis kedua. (ant/dil/jpnn)
Dalam keputusan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, status darurat segera diperpanjang agar pemerintah memiliki wewenang yang diperlukan
Redaktur & Reporter : Adil
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- Rutin Bagikan Sarapan Gratis, Ivan Gunawan Ungkap Alasannya