Kabar Terkini Kasus KDRT Nindy Ayunda

Kabar Terkini Kasus KDRT Nindy Ayunda
Nindy Ayunda. Foto: Instagram/nindyayunda

"Terlapor melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan dan bantingan," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pria yang menikahi Nindy Ayunda pada 11 November 2011 itu diancam hukuman lima tahun penjara.

"Pasal 44 Nomor 23 UU KDRT, ancamannya lima tahun penjara," pungkas Jimmy.

Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan suaminya  atas dugaan kasus kekerasan, pada 18 Desember 2020. ke Polres Jakarta Selatan. (jlo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Nindy Ayunda masih dalam penanganan Polres Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News