Kabareskrim: KPK Ingin Ambil Alih, Silakan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 10:58 WIB

Kabareskrim: KPK Ingin Ambil Alih, Silakan
Jika masalah kewenangan ini masih juga diperdebatkan, Sutarman mempersilakan untuk menyelesaikannya di pengadilan. Namun, dalam hal ini, ia menyatakan, kepolisian tidak mengambil inisiatif untuk membawanya ke pengadilan di Mahkamah Konstitusi. Ia berdalih ingin lebih fokus pada penuntasan kasus itu.
Baca Juga:
"Kalau memang itu dianggap tidak sepakat ya selesaikan di peradilan. Silahkan temen-teman media tanya kepada KPK, kenapa KPK menetapkan penyidikan, kenapa sudah menetapkan tersangka. Apa langkahnya sudah benar.
Kadang-kadang masyarakat itu diberi informasi menggelinding seolah-olah polisi harus menyerahkan ke KPK. Bisa saja, tapi harus sesuai aturan," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi