Kabareskrim: KPK Ingin Ambil Alih, Silakan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 10:58 WIB

Kabareskrim: KPK Ingin Ambil Alih, Silakan
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek driving simulator. Namun, hal itu harus dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ia menyatakan pengambilalihan kasus tersebut tidak bisa hanya berdasar pada UU KPK semata. Menurutnya, masih ada Undang-Undang KUHP yang dipakai sebagai pegangan penyidik Polri.
"Anda mau mengambil berdasarkan apa, silakan. Kalau saya menyerahkan tetapi tidak ada pasal dari mana saya bisa menyerahkan? KPK kalau mau ambil alih, silakan. KPK punya kewenangan untuk mengambil alih seperti yang tertuang dalam pasal 8. Tetapi pasal 8 ini syaratnya kan pasal 9 yaitu diambil sepanjang kasus tidak ditangani, ditelantarkan dan sebagainya. Ini kan kita cepat menanganinya," jelas Sutarman di Jakarta, Selasa malam (7/8).
Oleh karena itu, Sutarman kembali menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus korupsi driving simulator di Bareskrim tetap akan dilanjutkan. Menurutnya tidak ada satu klausul pasal pun di dalam KUHP yang melegalkan Bareskrim bisa menghentikan penyidikan.
"Itu yang diperdebatkan pasal 50 ayat 4, saya harus menghentikan penyidikan. Kalau saya sudah menahan orang, bagaimana menghentikannya? Tidak ada satu pasal pun. Contohnya kalau tidak cukup bukti dan sebagainya baru dihentikan. Ini buktinya cukup, jadi dari mana saya bisa menghentikan, Tidak bisa. Kenapa saya menyidik, karena ada kesepakatan dengan KPK," imbuhnya.
JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya tidak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci