Kabareskrim Pastikan Bakal Jemput Edy Mulyadi Kalau Mangkir Lagi

Kabareskrim Pastikan Bakal Jemput Edy Mulyadi Kalau Mangkir Lagi
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” kata kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1). (cuy/jpnn)

Bareskrim Polri memastikan bakal melakukan penjemputan langsung kepada Edy Mulyadi apabila dalam pemanggilan kedua, dia kembali mangkir.


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News