Kabareskrim Pastikan Bakal Jemput Edy Mulyadi Kalau Mangkir Lagi
Jumat, 28 Januari 2022 – 14:41 WIB
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP,” kata kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1). (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri memastikan bakal melakukan penjemputan langsung kepada Edy Mulyadi apabila dalam pemanggilan kedua, dia kembali mangkir.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Rencana Pindah ke IKN Juli, Menteri PUPR: Saya dan Istri Mau Duluan Sebelum Presiden
- Air Amran
- Kampanye di Sintang, Anies Tak Ingin Kapuas Raya Tertinggal
- Anies Baswedan: Samarinda Kaya, tetapi Warganya Tak Kebagian
- Food Estate Gagal, Anies Bakal Terapkan Contract Farming di Kalimantan
- Panglima Adat Mandau Minta Anies Jadikan Indonesia Raja Budaya