Kabarnya Perpres Gaji PPPK Sudah di Istana, Ini Jawaban KemenPAN-RB

"Jadi Menkeu belum teken itu bukan karena masalah pajaknya. Masalah pajak sudah clear di tahap pembahasan. Mungkin berkas yang harus diteken Menkeu banyak jadi nunggu. Kan enggak boleh main paraf saja, tetapi harus dipelajari detil isi berkasnya," tuturnya.
Dia menambahkan, sebelumnya di awal pembahasan memang ada permasalahan soal pajak penghasilan. Namun, masalah ini bisa diatasi dengan menambahkan besaran pajak pada gaji PPPK, sehingga ketika diterima gajinya sama dengan gaji PNS.
Akhirnya, lanjut Teguh, rancangan Perpres Penggajian dan Tunjangan PPPK disepakati untuk diajukan ke presiden. Sekarang hanya tinggal menunggu tanda tangan presiden jika semua menteri sudah paraf.
"Jadi rancangan Perpres gajjnya bukan terganjal karena aturan pajak penghasilan. Kalau masih terganjal ya tidak mungkin prosesnya maju seperti saat ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Benarkah rancangan Perpres gaji PPPK sudah tidak ada masalah lagi dan tinggal menunggu paraf Menkeu saja?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK