Kabarnya Perpres Gaji PPPK Sudah di Istana, Ini Jawaban KemenPAN-RB
"Jadi Menkeu belum teken itu bukan karena masalah pajaknya. Masalah pajak sudah clear di tahap pembahasan. Mungkin berkas yang harus diteken Menkeu banyak jadi nunggu. Kan enggak boleh main paraf saja, tetapi harus dipelajari detil isi berkasnya," tuturnya.
Dia menambahkan, sebelumnya di awal pembahasan memang ada permasalahan soal pajak penghasilan. Namun, masalah ini bisa diatasi dengan menambahkan besaran pajak pada gaji PPPK, sehingga ketika diterima gajinya sama dengan gaji PNS.
Akhirnya, lanjut Teguh, rancangan Perpres Penggajian dan Tunjangan PPPK disepakati untuk diajukan ke presiden. Sekarang hanya tinggal menunggu tanda tangan presiden jika semua menteri sudah paraf.
"Jadi rancangan Perpres gajjnya bukan terganjal karena aturan pajak penghasilan. Kalau masih terganjal ya tidak mungkin prosesnya maju seperti saat ini," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Benarkah rancangan Perpres gaji PPPK sudah tidak ada masalah lagi dan tinggal menunggu paraf Menkeu saja?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri