Kabid Keamanan Siber APJII Dorong RUU KKS Segera Disahkan
Kamis, 29 Agustus 2019 – 13:53 WIB
Dia mengatakan, BSSN, telah berusaha keras agar Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur ruang siber nasional. Saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) tinggal menunggu disahkan DPR RI.
"Kami telah bekerja keras untuk RUU ini, tapi memang ini usulan dari DPR dan kami sangat berterima kasih. Jadi memang anggota dewan sudah paham dan kita semua memang harus mengerti tentang apa yang akan terjadi di dunia siber ke depan," pungkas Agung. (*/adk/jpnn)
Eddy mengatakan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber adalah jaminan kepastian bagi pelaku industri penyenggara jasa internet.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Kemajuan Teknologi Digital RRC Berpotensi Hadirkan Ancaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- XL Axiata Perkuat Jaringan di 3 Jalur Penyeberangan Laut, Internet Makin Cepat
- Strategi Pemasaran Karya di Era Digital yang Inovatif dan Kreatif
- Amerika, Korsel dan Jepang Waspadai Aksi Penyamaran Pasukan Siber Korut
- JLM Gandeng Pengembang Ternama Sediakan Internet Cepat